Ogan Ilir,liputanpublik.com — Tidak terima, karena kepalanya ditampar oleh lawannya, dua bersaudara menghabisi nyawa Korban Sukarni Alias Etet (46) warga Dusun I RT 01, Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Kedua Tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Ilir (OI) bekerjasama dengan Polsek Tanjung Raja yakni Padli Gustian (20) dan Saudaranya Firli Pratama (22) , keduanya warga Dusun II RT 04, Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raja-Kayuagung Kelurahan Tanjung Raja Selatan pada hari Rabu (23/3) sekitar pukul 16.30 Wib.
Korban yang bernama Etet menderita luka sebanyak 10 tusukan dan sayatan , baik di Dada, Punggung, Leher , Kepala, Tangan dan Kaki hingga Meregang nyawa di TKP.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy ,SH mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menjerat kedua bersaudara, Tersangka dengan Pasal 338 Jo 55 , 56 KUHPidana atau 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, berawal dari pertemuan antara Korban Etet dengan Tersangka Padli sekitar pukul 14.30 Wib
Saat bertemu , Korban Etet sempat menampar Kepala Tersangka Padli, saat itu Korban Etet membawa sebuah balok kayu sepanjang 1 meter ujar tersangka.
Usai ditampar, Tersangka pulang kerumah dan mengambil pisau dengan panjang 15 cm , lalu Tersangka Padli kembali menemui Korban Etet yang masih memegang balok kayu , dan golok yang didapatkan dari warga .
Keduanya nyaris terjadi perkelahian, namun datang Kakak kandung Tersangka Padli yakni Firli. Firli bermaksud melerai keduanya, dan Korbanpun mengembalikan golok yang dipinjamnya dari salah satu warga.
Nah saat Korban Etet hendak pulang dengan berjalan kaki sambil membawa balok kayu di dekat mushola, Tersangka Padli mengejar Korban Etet, lagi lagi Firli melerai keduanya .
Ketika sampai di pinggir jalan lintas timur. Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Padli kembali mengejar Korban hingga terjadilah perkelahian dengan senjata tajam.
Peran Firli saat terjadi perkelahian sempat merebut kayu dan pisau dari tangan dan pinggang Korban Etet. Perkelahian tidak seimbang itulah, membuat Korban Etet mengalami luka tusukan beberapa kali yang dilancarkan Tersangka Padli hingga Korban Etet merenggang nyawa di TKP.
Usai menghabisi nyawa Korban, Kedua Tersangka memilih kabur, namun berkat kesigapan petugas, kedua Tersangka berhasil dibekuk .
Untuk motif pembunuhan, petugas kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua Tersangka,’’ujar AKBP Yusantiyo Sandhy. (*)