Arab Saudi,liputanpublik.com -Seorang putri Raja Saudi dan putrinya telah dibebaskan dari penjara dengan pengamanan ketat setelah ditahan selama hampir tiga tahun tanpa tuduhan,kata para pegiat.
Putri Basra binti Saud ditahan pada Maret 2019 saat dia bersiap untuk terbang ke Swiss untuk perawatan medis.
Tidak diketahui mengapa dia dan putrinya ditahan, tanpa didakwa dengan kejahatan apa pun.
Beberapa orang berspekulasi bahwa hal itu mungkin terkait dengan advokasinya tentang isu-isu kemanusiaan dan reformasi konstitusi.
Keluarganya mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sebuah pernyataan tertulis pada tahun 2020 bahwa hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh “catatan kegiatanya sebagai pengkritik pelanggaran yang lantang, kata kantor berita AFP.
Pihak lain mengatakan adalah karena hubungan kedekatannya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan juga dalam kondisi tahanan rumah.
Putri Saudi: Apa yang akan saya ubah tentang negara saya
Putri mengutuk telah terjadi kelumpuhan hukum di Arab Saudi
Putri Basma, 57, memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan saat ini kesehatannya terganggu.
Tidak diketahui perawatan apa yang dia lakukan di luar negeri ketika dia ditahan pada 2019.
Dia Mengumumkan dibebaskan di Twitter, ALQST untuk Hak Asasi Manusia mengatakan dia telah “ditolak perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa” pada saat di penjara Al-Ha’ir, di pinggiran ibukota.
Kelompok hak asasi manusia Saudi menambahkan. “Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya.”
Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 dan 1964.(BBC translated by EN)