Palembang,liputanpublik.com—Masa persidangan 2 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 Walikota Palembang bersama DPRD kota palembang dan laporan panitia Khusus 1 yang membahas laporan Rencana Tata Ruang Wilayah kota palembang tahun 2023- 2043 dan persetujuan bersama Jumat (04/08/2023)
Rapat paripurna DPRD kota palembang Di Awali dengan Pembacaan do’a yang di pimpin oleh Bapak Syarif Hidayatullah S. Ag dari kementerian Agama kota palembang.
Rapat Paripurna dibuka oleh wakil Ketuanya DPRD Kota palembang, Raden Muhammad Yusup Indra Kusuma dihadiri Wali Kota Palembang serta 38 para anggota dari berbagai fraksi dan instansi2 terkait, BUMN BUMD kota palembang.
Pembahasan rapat paripurna DPRD kota palembang ada dua poin
1.Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 Walikota Palembang bersama DPRD kota palembang.
2.laporan panitia Khusus 1 yang membahas laporan Rencana Tata Ruang Wilayah kota palembang tahun 2023- 2043 dan persetujuan bersama
Ketua DPRD kota palembang Zainal Abidin SH menyampaikan dalam pidato nya mengenai KUPA dan PPAS-P dalam ruang rapat Paripurna ad salah satu poin penting dalam pidato mengenai kemajuan Kota palembang
“Surplus defisit dari 286 miliar rupiah tentang belanja daerah serta susah lebih pembayaran serta bersama membahas KUPA dan PPAS-P” Ucap Ketua DPRD Zainal Abidin SH.
di Ruang Rapat Paripurna Anggota DPRD Kota Palembang berlangsung sukses dan berkesan.
Dalam rapat tersebut, beberapa isu utama dibahas termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan Kebijakan Umum Dan Perubahan anggaran tahun 2023, Pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Rapat paripurna dewan yang terhormat kondisi rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebagai berikut pertama terdapat perubahan pada beberapa target pendapatan daerah karena penyesuaian terhadap realisasi penerimaan selama semester 1 Tahun Anggaran 2023.
Yang kedua dalam rencana belanja daerah terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan seperti penyesuaian terdapat ketentuan penyesuaian terhadap juknis dan non fisik penambahan anggaran untuk kewajiban kepada pihak ketiga
Penambahan anggaran hibah Ipal penambahan bantuan keuangan dari provinsi dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2022.
Dan yang ketiga dari sisi pembiayaan Daerah terdapat penyesuaian pada sisa lebih perhitungan realisasi anggaran Tahun 2022 dengan pedoman hasil audit BPK RI atas laporan realisasi anggaran Tahun 2022 berdasarkan kondisi tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah kota Palembang dan DPRD kota Palembang.
Bahwa pendapatan daerah sebagaimana disampaikan ketua DPRD tadi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebesar 4 triliun 240 miliar kemudian ditutup dengan pembiayaan material sebesar 286 miliar 598 juta 145.6003 sehingga selisih perhitungan perubahan anggaran tahun 2023 tetap berimbang nota kesepakatan ini.
“Selanjutnya akan dijadikan pedoman oleh setiap SKPD dalam menyusun rancangan kerja anggaran dalam rangka penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023”,tutup Walikota
di Ruang Rapat Paripurna Anggota DPRD Kota Palembang berlangsung dengan sukses
(RK/LP/Adv)