liputanpublik.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyampaikan, perlu adanya sinergisitas dan tim yang terpadu di tingkat pemerintah daerah (Pemda) dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Dia mendorong Pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Hal ini disampaikan Bahtiar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Pemerintah Umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual, Selasa (1/3).
’’Kami berharap betul pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang 23 tahun 2014,” ucap Bahtiar.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Sugeng Hariyono mengungkapkan, terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada Serentak 2024. Hal ini salah satunya, terkait dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dirinya merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Renstra perangkat daerah, agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Selanjutnya, perlu disusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada Serentak 2024. ’’Pemerintah daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah,” ungkap Sugeng.(Jawa Pos)