Lampung,liputanpublik.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung kecewa terkait pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Ketua Komisi V, Yanuar Irawan pada rapat paripurna terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022.
“Kami kecewa dengan diumumkannya PPDB, sebenarnya inilah memontum agar pemerintah pusat tahu bahwa PPDB ini ada masalah. Kenapa PPDB Lampung belum diumumkan?” tanya Yanuar Irawan, Selasa (27/6).
Dia menjelaskan, bahwa PPBD jalur zonasi terdapat persoalan dan banyak aduan dari masyarakat ke Komisi V baik melalui surat maupun audiensi langsung.
“Saya bisa buktikan ada siswa yang orang tuanya di Lampung Utara bisa masuk ke sekolah favorit di Kota Bandar Lampung, ini bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa persoalan PPBD ini harus segera dibenahi dan Komisi V segera membawa persoalan ini ke Kemendikbud.
“Ayo sama-sama kita benahi dan bawa persoalan ini ke Pemerintah pusat bahwa PPDB ada masalah. Ini harus di rubah atau di evaluasi. Dan Disdukcapil jangan sembarangan mengeluarkan KK, tidak mungkin mereka tidak tahu dan sekarang berani secara vulgar dan jika dibiarkan terus menerus bisa jadi bahan bancakan stakeholder terkait,” ujarnya. (LF/LP)