Perhelatan Musawarah Besar (Mubes) ke 8 Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) yang dilaksanakan di Asrama Haji Kota Palembang selama 2 hari berturut-turut, 27-28 Desember 2022, telah usai serta berjalan lancar, kondusif dan sukses.
Mubes VIII FORPESS yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tersebut dihadiri para pengasuh dan atau utusan pondok pesantren se-Sumatera Selatan yang jumlahnya mencapai 500 lebih telah memilih KH. Muhsin Salim, S.Pd.I, M.Pd.I sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2022-2026.
Ketua Pelaksana Mubes VIII FORPESS, Soni Suharsono, S.Pd.I, M.Si., menjelaskan bahwa Mubes ini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh FORPESS sebagai sarana pertanggungjawaban kinerja para pengurus dalam periode 4 tahun kepengurusannya kepada para stakeholders.
“Agenda rutin Mubes ini dilaksanakan setiap 4 tahun sekali sebagai sarana bagi pengurus untuk melaporkan kinerja kepengurusannya sekaligus menjadi ajang untuk memilih Ketua Umum baru untuk periode berikutnya,” jelas Soni Suharsono.
Soni menambahkan sekaligus meminta maaf kepada para peserta Mubes jika dalam pelaksanaan Mubes kali ini terdapat banyak sekali kekurangan karena persiapan untuk agenda besar ini sangat mepet, juga karena pada periode kepengurusan 2018-2022 ada pandemi Covid-19 sehingga kinerja pengurus tidak bisa maksimal.
“Kami menyadari banyak sekali kekurangan dalam pelaksanaan agenda Mubes tahun ini, tapi percayalah semua ini terjadi diluar kendali kami. Kami sebagai pengurus dan panitia Mubes sudah berusaha secara maksimal untuk perhelatan besar ini. Untuk itu, saya atas nama Ketua dan para pengurus lainnya memohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi,” kata Soni Suharsono.
Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum FORPESS masa bakti 2018-2022 KH Jamingan juga dapat diterima dengan baik oleh peserta sidang, dengan beberapa catatan.
“Saya sebagai Ketua Umum FORPESS periode 2018-2022 menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT dan kepada para anggota FORPESS dan semua stakeholders atas kesempatan yang diberikan kepada saya dan atas diterimanya LPJ saya,” ujar KH Jamingan sesaat usai menyampaikan pidato pertanggungjawabannya.
Sementara itu,saat memberikan sambutan singkatnya usai terpilih menjadi Ketua Umum FORPESS untuk periode 2022-2026, KH Muhsin Salim, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan rasa harunya atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Sungguh saya merasa terharu untuk menerima kepercayaan ini dan ini merupakan amanah yang harus saya laksanakan dengan baik untuk membesarkan FORPESS dan menjadikan organisasi ini benar-benar menjadi organisasi dimana semua pesantren yang ada di Sumsel ini, wabil khusus para pengasuhnya, bersilaturrahim, saling belajar dan berbagi pengalaman dalam mengelola pesantren,” ungkap KH. Muhsin Salim, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Kepayang OKI, Sumsel.
KH. Muhsin Salim juga menyampaikan bahwa visinya dalam memimpin FORPESS ini adalah terwujudnya ruh dan marwah pondok pesantren yang siap berharokah untuk kemajuan bersama secara menyeluruh yang tajam ke bawah dan tajam ke atas menuju pesantren mandiri, berbudi, berkarya, berdaya dan berjaya.
Dalam pengamatan media selama berlangsungnya Mubes VIII FORPESS, semua agenda sidang yang sudah disiapkan oleh panitia dapat dilaksanakan semua, hanya pada sesi pembahasan Tata Tertib Mubes dan sesi Pemilihan Ketua Umum terjadi sedikit alot karena adanya beberapa peserta yang interupsi atau meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemimpin sidang.
Sesi sidang pemilihan Ketua Umum secara umum berjalan lancar meski sempat diwarnai sedikit ketegangan pada saat pemimpin membahas hasil perolehan suara para kandidat di putaran pertama. Suasana alot ini muncul karena sebagian musyawwirin menghendaki agar figur yang sudah mendapatkan suara terbanyak dapat langsung diputuskan menjadi Ketua Umum.
Sementara musyawwirin yang lain meminta pemimpin sidang mentaati AD-ART dimana yang terpilih menjadi Ketua Umum harus kandidat yang berhasil meraih suara 50+1. Selama syarat ini belum terpenuhi, maka harus diadakan putaran kedua. Dari 447 suara yang masuk, belum ada satupun kandidat yang meraih suara 50+1.
Situasi alot tersebut kemudian ditengahi oleh para penasehat FORPESS seperti KH Imam Barizi dari OKI dan KH Syaifuddin dari OKU Timur yang mengarahkan agar para kandidat yang masuk tiga besar peraih suara terbanyak, yakni KH Muhsin Salim dengan 200 suara, KH Arwani Arsyad, 99 suara dan KH Jamingan, 44 suara, bermusyawarah untuk mendapatkan solusi agar sidang tidak berlarut-larut atau terjadi hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Akhirnya, KH Jamingan secara legowo menyatakan demi kepentingan yang lebih luas ia menyetujui peraih suara terbanyak di putaran pertama, yakni KH. Muhsin Salim, S.Pd.I., M.Pd.I untuk diputuskan menjadi Ketua Umum FORPESS 2022-2026, dan sidang tidak perlu melanjutkan ke putaran kedua.
Menyusul keputusan KH Jamingan, KH Arwani Arsyad, peraih suara terbanyak kedua (99 suara) juga menyatakan sikap yang sama, mendukung peraih suara terbanyak pada putaran pertama menjadi Ketua Umum.
Para musyawwirin menyambut gembira keputusan dua kandidat tersebut, yang kemudian disusul oleh ketua sidang yang mengetuk palu menyetujui solusi tersebut. Sidang kemudian ditutup dengan hasil KH. Muhsin Salim, S.Pd.I., M.Pd.I menjadi Ketua Umum FORPESS 2022-2026 dan KH Arwani Arsyad sebagai Sekretaris Jenderal. (LP/gd)