Liputan Publik
Hukum

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Angkat Bicara

Ogan ilir,liputanpublik.com-Keluarga korban pengeroyokan desa tanjung bulan kecamatan rambang kuang yang sampai sekarang masih di tahan di polsek muara kuang, angkat bicara  perihal kronologis kejadian yang sebenarnya meminta keadilan kepada aparat penegak hukum khususnya polres ogan ilir

Ialah Jumaidi yang merupakan kakak ipar  dari muslaini korban pengeroyokan yang jadi tersangka dan sampai saat ini masih di tahan di polsek muara kuang, pada media ini dirinya menuturkan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi berawal , saat adik iparnya muslaini bersama 20 orang temannya, didatangi rombongan yang mengaku suruhan  kepala desa tanjung bulan Jamil Musryid yang berjumla 18 orang

Dilanjutkanya kejadian tersebut  berawal ketika muslaini CS mengawal alat milik pertamina yang sudah menjadi tugasny selama puluhan tahun belakangan, sekira pukul  17.30 wib, saat alat yang dikawal tiba dilokasi datanglah romnongan lain mengatas namakan perintah kepala desa menyuruh dengan paksa muslaini CS untuk meninggalkan lokasi

“Nah disinilah terjadi keributan gegara sejumlah orang mengatas namakan suruhan kades, untuk mengambil jagaan yang sudah puluhan tahun di kelola oleh muslaini”Ungkapnya pada media ini

Dikatakan Jumaidi, kejadian bermula aaat M.Syafaei memagang leher baju muslaini, disinilah awal terjanya keributan yang mengakibatkanluka memar kedua belah pihak

“Kami datang kelokasi langsung tidak ada sama sekali pada saat kejadian salah satu warga ada yang bpatah tangan, seperti yang dikatakan oleh kepala desa” Jelasnya

Masih kata Jumaidi, setelah beberapa hari dari kejadian sekira hari senin (10/04/2023) kepala desa tanjung bulan M. Jamil, meminta uang sebesar Rp,10 Jt, kepada dirinya dengan alasan untuk mengembalikan biaya pengobatan warga luka-luka yang sebelumnya mengguanakan biaya pribadinya

“Saya sendiri berkordinasi dengan pak Ridwan menyampaikan permintaan kades dan pihak PT (RIDWAN) Menyetujuinya dengan cara di transfer ke rekening pribadi An. Jamil Mursyid,.bukti transfernya masih kami simpan sampai sekarang” Tegasnya

Ditambahkan jumaidi, sebelumnya kades pernah menginterpensi dirinya agar jangan bicara kepada pihak lain tentang uang Rp, 10 jt tersebut, Dan pada saat ketemu dengan kades dirinya pernah bertanya peruhal uang 10 jt. apakah sudah di realisisakan ke korban bentrikan yang mengalami luka untuk biaya pengobatan saat itu kepala desa menjawab sudah direalisasikan dan bersisa Rp. 3 jt

“Dilapangan samo sekali tidak di reaslisaikan ,kami menanyakan langsung kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok dan ada beberapa saksi korban luka yang menyatakan tidak pernah sama sekali menerima bantuan apapun dari kades”Ujarnya pada media ini

Dilanjutkanya lagi, Sangkalan kades, bahwa ia tidak pernah sama sekali meminta uang dan biaya pengobatan warga yang luka-luka bahkan ia menggunakan uangnya pribadi jelas sama sekali tudaklah benar, karna jelas pada  hari senin (10/04/2023) ia meminta kepada saya dengan alasan untuk biaya pengobatan warga yg cidera”Ungkapnya lagi

“Secara pribadi dirinya meminta kepada pihak terkait khususnya polres ogan ilir, dirinya dan keluarga besarnya meminta keadilan untuk segera memproses 4  orang pelaku pegeroyokan adik kami muslaini, jika nantinya belum juga ada tanggapan kami akan melayangkan surat ke polda sumsel bahkan bila diperlukan ke mabes polri, tentunya dengan di dampingi oleh pengacara kami”Tutupnya (Ed/LP)

Liputan Terkait