Liputan Publik
Editor's Picks

Menkominfo Sebutkan Migrasi TV Analog ke Digital (ASO) Tahap 1 Siap Dilaksanakan

INet, LiputanPublik.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 siap dilaksanakan.

Dari total 225 wilayah layanan siaran di Indonesia, sebanyak 112 wilayah akan disiapkan infrastruktur multipleksing untuk mendukung migrasi penyiaran digital.

Penyelenggara multipleksing dilakukan oleh LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yaitu Trans TV, Trans 7, SCTV, Indosiar, Metro TV, NTV, RCTI, TV One, dan ANTV.

Total persiapan infrastruktur di 90 wilayah dari 112 wilayah sudah mencapai 80,36%. Wilayah tersebut yang dilakukan siaran TV digital.

Menkominfo menyebutkan 277 dari 697 lembaga penyiaran di seluruh Indonesia saat ini telah melakukan siaran TV digital. Sedangkan, 420 lembaga penyiaran lainnya belum bersiaran TV digital, namun Kominfo mengatakan terus dilakukan pendekatan proaktif.

Selain itu, kesiapan peralatan atau perangkat digital oleh lembaga penyiaran juga menjadi perhatian untuk melakukan siaran TV digital.

Kemudian, kesiapan ketersediaan perangkat untuk menerima siaran TV digital, salah satunya set top box. Sebagai informasi, set top box akan membantu TV analog menangkap siaran TV digital.

Dari laporan yang diterimanya, Menkominfo mengungkapkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan penyelenggara multipleksing di wilayah Tahap 1 ini sudah rampung. Sedangkan Tahap 2 dan Tahap 3 belum selesai pembangunannya.

“Analog Switch Off Tahap 1 persentase kesiapan infrastruktur multipleksing sudah 100% dan siap dilaksanakan,” ujar Johnny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Daerah-daerah pada ASO Tahap 2 dan Tahap 3 pembangun infrastruktur ditargetkan selesai dua bulan sebelum masa ASO masing-masing,” tegas Menkominfo.

Semula penghentian TV analog ke TV digital ini dilakukan pada 17 Agustus 2021, hanya kebijakan tersebut terhambat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sampai pandemi COVID-19, pada akhirnya pemerintah menunda proses migrasi penyiaran tersebut.

Kominfo telah menetapkan suntik mati TV analog ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap 1 pada 30 April 2022, Tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan Tahap 3 pada 2 November 2022.

Source : Detik.com
Editor : Zull

Liputan Terkait