Jakarta,liputanpublik.com — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia.
Ahmad Doli menjelaskan pemindahan IKN bertujuan untuk menciptakan berbagai magnet pertumbuhan di Indonesia.
“Jadi pemindahan ibu kota Ini adalah momentum, starting point untuk kita mulai mempercepat proses pertumbuhan pemerataan pembangunan di Indonesia,” kata Ahmad Doli dalam acara ‘Beranda Nusantara, Menuju Ibu Kota Negara Baru, Rabu (23/2).
Dia juga mengatakan, rencana pemindahan IKN ini sudah sejak lama dibicarakan pemerintah, termasuk para pemimpin terdahulu. Kendati demikian, baru di periode kedua pemerintahan Jokowi pemindahan IKN memiliki landasan hukum.
“Sebetulnya tentang pemindahan ibu kota ini sudah dibicarakan oleh para pemimpin bangsa kita sebelumnya bahkan mulai dari Pak Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Pak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun pernah punya rencana untuk memindahkan ibu kota Jakarta,” jelas Ahmad Doli.
“Jadi sebetulnya Pak Presiden Jokowi ini menegaskan kembali sebetulnya pandangan pemimpin-pemimpin kita sebelumnya itu bahwa memang perlu kita untuk memindahkan ibu kota,” sambungnya.
Dengan dilegalkannya pemindahan IKN melalui Undang-Undang IKN, Ahmad Doli menilai hal itu membuktikan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
Lebih jauh, dia mengatakan, implementasi dari UU IKN ini yang selanjutnya perlu ditindaklanjuti pemerintah.
“Setidaknya ada lima peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang berkaitan dengan soal perlunya ada regulasi yang lebih teknis sebagai tindak lanjut UU itu untuk segera melakukan implementasi proses pemindahan itu,” katanya.
(cnn)