Liputan Publik
Berita

Pemkab Lahat Lakukan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapida dalam Rangka HUT RI ke 79

Lahat,liputanpunlik.comPemerintah Kabupaten Lahat, yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Lahat Imam Pasli.,S.STP.M.Si melakukan penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun, di Lapas Kelas IIA Lahat, Sabtu (17/08/24).

Kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto Bc, IP.SH.MH menyampaikan, Daftar jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 :

Tahanan : 72 orang

Narapidana : 636 orang

Tahanan Anak : 3 orang

Anak Didik Pemasyarakatan : 1 orang

Wanita : 11 orang

Total isi penghuni Lapas : 712 orang

RU II : 3 orang

RU I 1 Bulan : 82 orang

RU I 2 Bulan : 89 orang

RU I 3 Bulan : 204 orang

RU I 4 Bulan : 138 orang

RU I 5 Bulan : 50 orang

RU I 6 Bulan 4 orang

Total : 570 orang

Pj Bupati Lahat Imam Pasli.,S.STP.M.Si membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Tahun 2024 menururkan, Sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang.

“79 tahun yang lalu, para founding fathers telah berjuang dengan gigih untuk mengusir para penjajah, merebut kemerdekaan, dan mengukir cita-cita luhur bangsa Indonesia. 79 Tahun bukanlah waktu yang pendek. Namun, jika kita berkaca pada perjalanan sejarah, kita sadar bahwa perjalanan kita masih panjang. Setiap tahun yang kita lewati, setiap peringatan yang kita adakan, adalah pengingat akan pengorbanan para pahlawan kita,” ungkapnya.

Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan dan mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”, tuturnya.

Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai yang maju dan berdaya saing tinggi.

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki peran yang sangat strategis,” imbuh Imam.

Dalam rangka menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, kita harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh karenanya, di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 Orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ulasnya.

(MY/LP)

Liputan Terkait