Liputan Publik
Politik

Penolakan Mediasi Dari Perwakilan DPRD Lampung Oleh Massa Aksi

Lampung, liputanpublik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay, bersama tiga anggotanya yakni Apriliati, Deni Ribowo, dan Budi Condrowati menemani massa aksi. Namun massa aksi menolak. Kamis, (30/3/2023).

Saat menemui massa aksi, perwakilan DPRD Lampung tersebut dikawal Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Namun saat sampai depan gerbang, massa aksi menolak untuk melakukan negosiasi di luar gedung.

IHK Dua Kota di Lampung Alami Penurunan Inflasi Dibanding Bulan Sebelumnya
“Kalian mundur, barrier kami buka dan kami keluar untuk berbicara bersama,” kata Mingrum Gumay, Kamis (30/3).

Negosiasi di luar gedung DPRD Provinsi Lampung tersebut langsung ditolak, sebab massa menginginkan negosiasi dan pembicaraan mengenai tuntutan dilaksanakan di dalam gedung rakyat.

“Tidak Pak, kami mau masuk,” kata salah satu peserta aksi dibalik kawat barrier.

Atas penolakan itu, seluruh perwakilan DPRD Lampung kembali ke dalam gedung. Sementara massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil hingga saat ini masih mencoba menerobos masuk.(LF/LP)

Liputan Terkait