Rejang lebong,liputanpublik.com – Petani menyambut gembira atas statemen menteri pertanian (mentan) Amran Sulaiman saat kunjungannya di Kabupaten Jawa Barat, ”Sekarang petani bisa menebus pupuk bersubsidi cukup hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP) seiring dengan Revisi permentan no 10 tahun 2022, “Saya baru kembali menjadi menteri pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat merubah Permentan, Saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” ujarnya dihadapan petani dikabupaten Bandung Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Pernyataan ini disambut bahagia oleh salah satu petani di kabupaten rejang lebong,
Sekarang tidak ada lagi alasan pemerintah daerah dan distributor yang tidak mau memberikan pupuk bersubsidi, sebab itu bisa menghambat produksi petani, kebiasaan selama ini yang terjadi dimasyarakat ”apabila mau pupuk bersubsidi harus masuk kelompok tani dulu,”ujar salah satu petani yang tak mau di sebut namanya, Rabu (6/12/2023)
”Kedepannya para petani dikabupaten Rejang lebong berharap dengan adanya statemen menteri pertanian tersebut, para petani bisa lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau dan mendapat hasil produksi yang jauh lebih baik,”pungkasnya. (*/yan/LP)