Jakarta, liputanpublik.com- – Polri menyatakan bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi jika yang bersangkutan memiliki permasalahan internal keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam akun Instagram @divpropampolri sebagaimana dikutip, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Sambo menuturkan, permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara.
Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senpi harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senpi yang diupayakan pihaknya.
Sambo menyebutkan, propam sebagai pengawas internal tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun, ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.
“Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin,” ujar Sambo.
Ia meminta anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senpi.