Lampung,liputanpublik.com – PT Hutama Karya (HK) Persero segera melakukan klarifikasi terkait kenaikan tarif Jalan Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) dan fasilitas tol ke DPRD Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh VP PT HK, Intan Zania saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait Ketua DPRD Lampung akan memanggil Managemen PT HK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
“Ya Mas, dari Hutama Karya sendiri berencana audiensi ke Ketua DPRD Provinsi Lampung, kami sedang mintakan waktu Beliau,” kata Intan Zania melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5).
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menanggapi aspirasi melalui media sosial dan pemberian sejumlah media, terkait keluhan atas kenaikan tarif tol yang dilakukan PT HK dimulai berlaku sejak Kamis (25/5) ruas JTTS Bakauheni-Terbanggi (Bakter) mencapai 60 persen.
Dia berencana memanggil pihak HK untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.
“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, maka kita panggil pihak HK dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu, menanggapi terkait kenaikan JTTS dia mengatakan kenaikan tarif JTJS harus ditolak.
Dia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif tersebut sangat memberatkan masyarakat pengguna jasa JTTS.
“Sangat membebani masyarakat,” tegasnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (26/5).
Dia menambahkan, bahwa telah terjadinya kenaikan dan memberatkan pengguna jalan, apalagi kondisi sekarang baru pada tahap pemulihan ekonomi dan para wisatawan yang akan ke Lampung juga dipastikan memberatkan.
“Kawan kawan pengelola jalan tol JTTS harus pekan. Yang jelas tarif tol naik dan membebani pengguna JTTS atau (masyarakat) apalagi sekarang kan sedang pemilihan ekonomi, para pelaku ekonomi atau angkutan kebutuhan ekonomi, pasti terbebani.Kemudian para wisatawan dari luar Lampung sebagai mengguna JTTS pasti terbebani,” ujarnya.(LF/LP)