Lubuklinggau,liputanpublik.com-Tepat Pada Hari Pendidikan Nasional, Ratusan Guru Se Musirawas melakukan Unjuk Rasa dengan mendatangi Pengadilan Negeri Kelas IA di Jl. Depati Said No.1, kel. Tapak Lebar, Kec. Lubuk Linggau Barat II,
Kota Lubuklinggau, Selasa (2/4/2023)
Misi dalam unjuk rasa ini yakni menuntut Kebebasan seorang Guru Honorer atas nama Sularno (34) yang mengajar sebagai Guru SD Negeri di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu kabupaten Musi Rawas.
Pada sidang terakhir Sularno terancam hukuman 1 tahun penjara, karena didakwa melakukan penganiayaan terhadap siswanya murid SD inisial (KV) itu dihukum sebab tak hafal tugas yang diberikan gurunya.
Sidang terakhir Sularno dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman pidana 1 tahun penjara, dan denda Rp 60 juta, Hal ini yang membuat para guru akhirnya melakukan aksi unjuk rasa minta keadilan kepada rekannya agar dibebaskan.
Satuan Anggota Polres Lubuklinggau tampak berjaga mengamankan Unjuk rasa yang dimulai pukul 8.00 pagi ini, dalam aksinya para guru berulang-ulang berteriak minta keadilan kepada Hakim dan Jaksa ”Tolong Mintak bebaskan Sularno tanpa tuntutan, Dia Guru Honor bergaji 500rb per bulan.”
Sekitar pukul 11.00 Wib, Aksi unjuk rasa ini pun berakhir damai dan kondusif, masa dari guru pun berangsur meninggalkan pengadilan negeri kelas IA kota Lubuklinggau. (Ari/LP)