Ogan ilir,liputanpublik.com–Sering mendapatkan perlakuan kasar berulang kali dari suami sejak awal menikah 24 tahun yang lalu sampai dengan saat ini, (IA) 48 tahun warga kelurahan payaraman kecamatan payaraman. Laporkan suaminya (HD) 49 tahun ke Unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) polres ogan ilir, atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Jumat ( 26/01/2023)
Pada media ini ,( IA ) menceritakan usai dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA polres ogan ilir, langkah yang diambilnya hari ini untuk mendatangi polres ogan ilir dinilainya sudah sangat tepat karna selama mengarungi mahligai rumah tangga bersama suaminya ( HD ) Dirinya acap kalu mendapatkan perlakuan kasar bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan kepada dirinya
” Ini sudah yang kedua kalinya saya melaporkan dia pak, sebelumbya pada tahun 2013 pernah juga terjadi bahkan ( HD-red) sempat ditahan dipolres selama 1 minggu” Ungkapnya Pada media ini jumat (26/01/2023)
Masih kata (IA), Dulu pada tahun 2013 saat suami ditahan saya merasa kasian sama nasib kedua buah hati kami, jadi dengan pertimbangan itu lantas saya mencabut laporan saya dengan beberapa persyaratan sebagai perjanjian untuk tidak mengulangi lagi kekerasan yang saya terima dari dirinya, meski hanya bertahan beberapa bulan saja. Selanjutnya dia masih saja melakukan kekerasan hanya gegara persoalan sepele
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya menindak lanjuti laporan saya. Karna sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar dari suami saya. Yang tempramen”Pintanya
Terpisah (JD) yang merupakan saudara dari (IA) Saat ditanyai media ini menjelaskan, awal kejadian sebenarnya hanya gegara persoalan sepele. Bermula saat sepeda motor rusak dan harus dibawak ke bengkel dan pada saat itu pelaku meminta biaya bengkel pada adiknya namun ditolak karna saat itu pukul 22.00 wib, mungkin karna kesal permintaanya ditolak pelaku emosi dan langsung main tangan
” Adik saya diseret sejauh 3 meter keluar rumah, kemudian ditendang hingg mengenai punggung lalu dipukul dipundaknya sebanyak 2 kali hingga menyebabkan bekas lebam”Bebernya
Dilanjutkanya lagi, setelah puas melakukan aksinya adik saya ditinggal begitu saja dan
Yanf menolongnya pada saat itu saudara kandung ( adik- IA ) dan Langsung mengamankan keruamahnya dengan kondisi pakaian penuh lumpur akibat diseret dengan kaki dan tangan luka lecet serta lebam bekas pukulan
“Langsung kami bawa kepuskesmas untuk dilakukan visum sebagai penguat bukti untuk proses hukum, kami dari pihak keluarga memohon kepada bapak kapolres ogan ilir , untuk secepatnya menindak lanjuti laporan kami. Karna selaku saudaranya saya merasa tidak rela adik saya diperlakukan seperti itu” Harapnya ( Ed/LP)