Ogan Ilir, liputanpublik.com – Ratusan kader Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan terdiri dari
241 Ketua Partai Desa dan 16 Ketua Partai Kecamatan menggeruduk gedung DPRD Ogan Ilir untuk menemui anggota dewan dari partai tersebut Rabu (14/9/2022).
Ratusan kader partai beringin tersebut langsung menuju pintu utama ruang sidang paripurna dan sempat mengganggu jalanya sidang paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir.
Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Ogan Ilir termasuk Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim yang mengikuti sidang paripurna akhirnya keluar menemui ratusan kader partai tersebut, Di hadapan anggota Fraksi Partai Golkar, massa kader mempertanyakan isu yang berkembang bahwa ketujuh anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Golkar masing-masing Seoharto Hasyim, Muhammad Ikbal, Basri N Zahri, Muhammad Ali, Kosasi, Sukarni dan Wiro Pratama hendak dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ratusan kader Golkar itu merasa resah dan menuntut DPP Partai Golkar di Jakarta menolak usulan tersebut. “Kedatangan kami karena kegelisahan dan keresahan
kami karena kami kader partai Golkar se Kabupaten
Ogan Ilir mendengar isu dan desas desus bahwa tujuh
anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir akan di PAW, kami
mempertanyakan tentang berita itu, karena setahu kami
berdasarkan hasil Musda di (hotel) Ilaya pak Seoharto
adalah ketua terpilih yang sah,”
kata salah satu wakil dari kader dalam aksinya Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir yang juga Ketua DPRD Oi, Soeharto Hasyim mempertanyakan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan oleh kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir dari kubu Endang Putra Utama.
“Kami sudah mendapat salinan usulan pergantian antar
waktu yang diusulkan oleh saudara Endang
Putra Utama selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir
yang disahkan oleh Mahkamah Partai Golkar,”
kata Seoharto Menurut Soeharto terkait konflik kepengurusan Partai _ Golkar di Ogan Ilir sejatinya kepengurusan dirinyalah yang sah, sebab mereka melaksanakan musda pada bulan Juni 2021 adalah melaksanakan perintah DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sumsel kala itu.
Maka dari dari itu ia mempertanyakan
“Sekali lagi saya jelaskan kami melaksanakan musda itu perintan DPP (Partai Golkar) ke provinsi, dari provinsi ke DPD II untuk segera melaksanakan musda, karena musda terakhir dilaksanakan tanggal 30 Januari 2021, karena jabatan pak Endang berakhir di lima Juni 2021 maka turunlah dari provinsi PLT dengan tugas melaksanakan musda,” terang Soeharto.
(EN/LP/ADV)