Liputan Publik
Berita Hukum

Komitmen Jaga Kamtibmas Diwilkumnya Team Rimau Puri Polsek Pulau Rimau Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Banyu asin,liputanpublik.com–Terus berkomitmen jaga kamtibmas diwilkumnya polsek pulau rimau polres banyu asin kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian, senin (14/04/2025) sekira pukul 21.00 wib

Diketahui sebelumnya pada Selasa 04 april 2025 ,sekira pukul 07.00 Wib. Telah terjadi tindak pidana pencurian yang berlokasi Dipinggir Jalan Desa Mukut Kecamatan Pulau rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

KRONOLOGIS KEJADIAN

Kapolres banyu asin AKBP AKBP Ruri Prastowo SH.SIK. MIK,. Melalui Kapolsek pulau rimau Iptu Yusri Meriansyah SH,. Menjelaskan Pada hari Selasa 04 april 2025, sekira pukul 07.00 Wib. Berlokasi Dipinggir Jalan Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Oleh Terduga ASEP PRASETIYADI Terhadap Korban ABDUL KOSIM,

“Modus operandi Diduga pelaku ASEP dengan cara Mengambil 1 ( Satu ) Buah Gardan Mobil Truk Mitsubishi Ps Dan 2 (Dua ) Buah As Payung yang saat itu dalam keadaan terpasang Di Mobil Truk Mitsubishi PS Milik Korban”Terangnya

“Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang bila ditafsirkan Sebesar Rp.12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) Dan melaporkan Kejadian Tersebut Kepolsek Pulau rimau”Tambah Iptu Yusri Meriansyah SH,.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Lebih lanjut kapolsek pulau rimau memaparkan setelah mendapatkan laporan dari korban Team Rimau Puri Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau melakukan serangkaian Penyelidikan keberadaan Diduga Pelaku

“Kemudian di dapatkan Informasi di duga Pelaku Bernama ASEP PRASETIYADI Sedang Berada Dirumah Mertuanya yang berada Di Desa Sumber Rejo Jalur 14 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin”Paparnya

Menindak lanjuti Informasi yang didapat Tersebut Kapolsek Pulau Rimau IPTU YUSRI MERIANSYAH, SH,. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau IPDA MULYADI, SH,. Beserta Katim Opsnal BRIPKA FOBLI ARDIANSYAH, SH dan Team Rimau Puri Polsek Pulau Rimau untuk melakukan penangkapan yang terduga Pelaku pencurian Dengan Pemberatan atas nama ASEP PRASETIYADI

“Barulah Pada Selasa dini hari tanggal 15 April Sekira pukul 01:00 Wib, diduga Pelaku ASEP PRASETIYADI,. berhasil diamankan tanpa perlawanan”Ujarnya

Masih kata Iptu Yusri, kemudian saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (Satu) Buah Gardan Mobil Mitsubishi Ps milik korban atas nama ABDUL KOSIM selanjutnya pelaku ASEP PRASTIYADI berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” adapun Barang bukti Yang Diamankan berupa, 1 (Satu) Buah Kunci Pas No.17 & No.19, 1 (Satu) Buah Gardan Mobil Truk Mitsubishi Ps”Pungkasnya

Kapolsek Pulau Rimau IPTU Yusri Meriansyah, SH berkomitmen akan menindak tegas setiap Pelaku Kejahatan di Wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi Siapa pun yang terlibat dalam Tindak Pidana pasti akan kami tindak tegas,”Tegasnya pada media ini kamis(17/04/2025)

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat Polsek Pulau Rimau terus siaga menindak pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif”Tutupnya (Ed/LP)

Liputan Terkait