Lubuklinggau,liputanpublik.com – Team Macan Polres Lubuklinggau berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) Spesialis CURANMOR dengan KUNCI ‘T’ yang selama ini sangat meresahkan di kota Lubuklinggau,Sabtu (16/3/2024).
Penangkapan tersangka Nopi (34) warga asal desa muara pelita, kecamatan Rejang Lebong ini, berawal dari adanya
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 45 / II / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 20 Febuari 2024.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, berawal dari laporan kehilangan motor seorang jurnalis (wartawan) Sudirman, ”kejadiannya di Jl. Mawaddah Kel. Mesat Seni Kec. Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, pada hari Selasa tanggal 20 Febuari 2024, sekira jam 11.56 WIB, saat itu Sudirman sedang meliput kasus pencurian motor di parkiran masjid Baitul Ghofur, setelah selang beberapa menit motornya jadi korban pencurian di parkiran, Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Silver No. Polisi : BG-5364-HAE, No. Rangka : MH1JM8214MK380669No. Mesin : JM82E-1378873 An. SUDIRMAN , ditafsir kerugian senilai Rp.15.000.000.00,- (Lima belas juta rupiah),”ungkap Kasatreskrim.
Setelah menerima laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor modus Curanmor dengan menggunakan Kunci T , Selanjutnya Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, dipimpin Kasat Reskrim AKP HENDRAWAN, S.H., M.H. di dampingi Kanit Pidum IPDA SUWARNO langsung melakukan cek TKP, Penyelidikan beberapa kasus Curanmor yang ada, menganalisa Data IT berupa Rekaman CCTV, melakukan pendalaman pemeriksaan Saksi-Saksi dan korban,
Selanjutnya Tim Macan Linggau telah mengantongi salah satu nama Terduga Pelaku Curanmor (Komplotan Kapala Curup) yang diketahui bernama NOPI Bin IRUL, Kemudian pada tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB, bermula dari informasi hasil penyelidikan di lapangan, bahwa salah satu TO yaitu NOPI Bin IRUL saat itu sedang berada di salah depan toko DHANISA di Jl. Fatmawati RT.04 Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung mendalami informasi tersebut
Saat akan dilakukan penangkapan NOPI (34) berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau, namun berkat kesigapan anggota Opsnal Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku NOPI, Selanjutnya pelaku diborgol dan diamankan dan dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif
Dari hasil pemeriksaan kepolisian diketahui bahwa Pelaku NOPI Bin IRUL telah terlibat di 20 (Dua puluh) TKP CURANMOR dengan Modus Kunci T, bersama-sama Pelaku lain inisial C, Berdasarkan keterangan tersangka mengakui bersama-sama Pelaku lain inisial C telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP yaitu:
– LP / B-20 / II / 2024 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR I / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 19 Febuari 2024 TKP. Depan masjid Baitul Ghofur Jl. Mawaddah Rt. 02 Kel Mesat Seni Kec. Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-143 / XII / 2023 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR I / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, TKP. Jl. Cereme Dalam Rt. 07 Kel. Cereme Taba Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-134 / XII / 2023 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR I / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 11 desember 2023 TKP. Alfamart Majapahit
– LP / B-139 / XII / 2023 / SPKT / POLSEK TIMUR I / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, Tanggal 13 Desember 2023 TKP. Parkiran Toko Baju LITTLE DREAM Jl. Yos Sudarso Rt. 04 Kel. Batu Urip Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
– LI / 24 / II / 2024 / RESKRIM / POLRES LLG / POLDA SUMSEL , tanggal 23 Febuari 2024 TKP. Jl. Patimura Rt. 09 Kel. Bandung Ujung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B- 29 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 05 April 2023. TKP. Jl. Jend Pol Moch Hasan Rt. 09 Kel. Muara Enim Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-27 / SPKT / IV / 2023/ POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL tanggal, 05 April 2023 TKP. Jl. Perumahan Griya Tanjung Sejahtera Rt. 08 Kel. Lubuk Tanjung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau
– LP / B-26 / IV / SPKT / 2023 / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 04 April 2023 TKP. Jl. Garuda Rt. 01 Kel. Lubuk Tanjung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-25 / III / 2023 / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 04 Maret 2023, TKP. Jl. Garuda Rt. 01 Kel. Lubuk Tanjung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-08 / I / 2023 / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 12 Januari 2023, TKP. Jl. Cekdam Rt. 08 Kel. Sukajadi Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-09 / I / 2023 / POLSEK LLG BARAT /POLRES LLG / POLDA SUMSEL tanggal, 11 Januari 2023 TKP. Jl. Poros Kel. Tanjung Indah Kel. Tanjung Indah Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau
– LP / B-06 / I / 2023 /SPKT / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 08 Januari 2023 TKP. Jl. Poros Muh. Hasan Kel. Lubuk Tanjung Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B- 73 / III / 2024 / SPKT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal, 15 Maret 2024, TKP, Jl. Yos Sudarso Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau
– LP / B-321 / X / 2023 / SPKT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 31 Oktober 2023 TKP. Jl. Fatmawati Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau
– LP / B-23 / IV / 3023 / SPKT / POLSEK LLG BARAT / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 12 April 2023, TKP. Masjid Arohma Kel. Lubuk Tangjung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
– LP / B-40 / X / 2023 / SPKT / POLSEK LLG UTARA / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 25 Oktober 2023
– LP /B-08 / III / 2023 / SPKT / POLSEK LLG UTARA / POLRES LLG / POLDA SUMSEL tanggal 16 Maret 2024
– Daerah Lubuk Linggau Selatan terdapat 3 TKP. (*/Arie/LP)