Lampung, Liputanpublik.com – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menghadiri prosesi pelepasan jenazah almarhum Veri Agusli HTB, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Rabu (11/3/2026).
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, serta sejumlah anggota DPRD yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Mirza menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Menurut Gubernur, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berkontribusi bagi pembangunan di Provinsi Lampung.
Dalam suasana penuh haru, pimpinan DPRD, pemerintah daerah, keluarga besar almarhum, serta para pelayat memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, serta diterima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya.
Veri Agusli HTB merupakan putra dari H. Hermansyah TB. Ia lahir di Menggala pada 26 Juni 1986 dan semasa hidup berdomisili di Jalan Ki Maja, Kedaton, Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Almarhum menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Ia dipercaya masyarakat selama dua periode masa jabatan, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Agessy Sofya Yunizar, serta empat orang anak yang terdiri dari tiga putra dan satu putri.
Usai prosesi pelepasan, jenazah almarhum diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat diiringi doa dari para pelayat yang hadir.

