Palembang.liputanpublik.com-Sekembalinya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing dalam agenda Reses tahap I Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 6 s.d 13 Maret 2023, pada hari ini (20/3/2023) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Usulan atau Aspirasi dari masyarakat melalui Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara Bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil kegiatan Reses, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor; Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syaropi, SH., MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh H. Fatra Radezayansyah, ST, MM dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho, ST., MT.
Dalam laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor disampaikan Aspirasi Masyarakat secara garis besar permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel kepada Masyarakat agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak Eksekutif.
Selanjutnya Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
(DA/LP)