Liputan Publik
Berita

Ops Sikat II Musi : Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Kembali Terkam Tukang Parkir Pembobol Rumah Mewah Milik Pengusaha Emas

Ogan ilir,liputanpublik.com–Seakan tak pernah lelah menjaga kamtibmas diwilkum polsek tanjung batu, Tim rimau batu kembali terkam pelaku pembobol rumah mewah milik pengusaha emas yang berlokasi di jalan pangsa kelurahan tanjung batu kecamatan tanjung batu, Kamis Tanggal (15/08/2024 Sekira pukul 10.00 Wib

Penagkapan yang pimpinan langsung Kapolsek Tanjung Batu IPTU YUSRI MERIANSYAH,SH, Bersama Kanit Reskrim IPDA FITRA HADI,. dan TEAM RIMAU BATU Polsek Tanjung Batu ini berlangsung dramatis, pelaku (AR) 36 tahun warga desa sentul. diamankan ditempat kerjanya sebagai juru parkir di pasar/ kalangan kelurahan tanjung batu

Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH., Saat ditemui media ini diruang kerjanya menjelaskan, berdasarkan
LP-B / 21 / VII / 2024 / Sumsel / RES OI / Sek Tgb, Tanggal 30 Juli 2024. Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi
Pada Selasa 30 Juli 2024

“Namun baru diketahui korban Amirrulah (49) tahun warga jalan burai No 05 Rt.06 kelurahan tanjung batu sekira pukul 17.30 Wib, saat dirinya hendak kerumahnya dijalan Pangsa Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir”Jelasnya

Dikatakan Iptu Yusri, Kronologis kejadian pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu samping kiri rumah korban lalu setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1(satu) unit Kulkas Side by Side Merk LG, 1 (satu) unit Mesin cuci merk SHARP, 1 (satu) unit AC merk SHARP, 1 (satu) unit alat pelebur logam, 2 (dua) buah mesin gilis emas, 1 (satu) Box DVR Cctv merk HIKVISION, 1 (satu) buah kompor tanam merk MODENA, 1 (satu) buah Kompresor angin merk KRISBOW, 3 (tiga) buah Gorden ukuran besar

“Dengan total kerugian korban sekitar kurang lebih Rp.60.000.000,-(Enam puluh juta rupiah) kemudian korban bersama saksi Isnaini (48) tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu”Ucapnya

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Terpisah Kanit Reskrim polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi,. Mengungkapkan setelah mendapatkan laporan tim melakukan serangkain penyelidikan terhadap perkara Pencurian dengan pemberatan dengan TKP dirumah korban yang berlokasi di jalan pangsa kami mendapati bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan adalah (R) alias UWA dan (AR)

“Dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah SH., dan Anggota Opsnal Polsek Tanjung Batu, kami langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku”Bebernya

Masih kata Kanit Reskrim polsek tanjung batu, tak menunggu waktu lama kami mendapati keberadaan pelaku (AR) sedang berada di Pasar Kalangan Kelurahan Tanjung Batu, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan

“Pelaku (AR) mengakui bahwa memang benar melakukan pencurian bersama temanya R Alias UWA (DPO) dengan cara memanjat pagar dan masuk lewat pintu samping rumah korban dan mengambil 2 (dua) buah Gorden ukuran besar dan 1 (satu) buah DVR Cctv merk HIKVISION”Sebut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu Ipda Fitra Hadi

Selanjutnya pelaku (AR) dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Batu guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti berupa:
– 2 (dua) buah Gorden warna Gold
– 1 (satu) unit DVR Cctv merk HIKVISION
– 1 (satu) buah Linggis” Tambahnya

(Ed/LP)

Liputan Terkait