Liputan Publik
Politik

Ketua Sementara DPRD Lampung

Lampung, Liputanpublik.com – Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Senin (2/9/2024).

Dalam kesempatan itu Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung dan Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, keduanya mendapat amanah sebagai pimpinan sementara sebelum pimpinan DPRD Provinsi Lampung terbentuk secara definitif.

Penyerahan palu kepemimpinan Ketua DPRD Lampung diterima Ahmad Giri Akbar dari Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay.

Dalam sambutannya, Giri mengajak anggota DPRD Lampung yang baru dilantik untuk berjuang bersama meneruskan tongkat estafet perjuangan anggota DPRD periode sebelumnya.

“Semoga pengabdian periode sebelumnya menjadi motivasi bagi kami yang baru dilantik,” ujarnya.

Diketahui, ke 84 anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik merupakan hasil dari pemilihan legislative 2024, Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya diganti karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Mereka adalah Rahmat Mirzani Djausal dari Gerindra, Dapil Lampung 1 digantikan oleh Fauzi Heri. Nanda Indira dari PDIP, Dapil Lampung 3 digantikan oleh Andy Roby.

Parosil Mabsus dari PDIP, Dapil Lampung 4 digantikan oleh AM. Syafe’I dan Winarti dari PDIP, Dapil Lampung 6 digantikan oleh Ketut Rameo.

Sementara pelantikan pengganti Ririn Kuswantari dari Partai Golkar Dapil Lampung 3 yang mencalonkan diri sebagai Bupati Pringsewu dalam Pilkada 2024 belum dilakukan, karena surat pengunduran diri Ririn dari KPU baru diterima Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung setelah berkas pelantikan anggota DPRD Lampung sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. (LF/LP)

Liputan Terkait