Liputan Publik
Politik

APBD Tahun Anggaran 2026 Ditandatangani Oleh Ketua DPRD Lampung Dan Wakil Gubernur Lampung

Lampung, Liputanpublik.com – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Lampung, Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam Raperda tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp7,6 triliun. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,004 triliun dan akan digunakan untuk menutup defisit serta memperkuat program prioritas.

 

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD. Dengan struktur itu, pemerintah berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen fiskal yang responsif dan berpihak pada masyarakat.

Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan anggaran.

“Perhatian mendalam terhadap kepentingan masyarakat menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (LF/LP)

Liputan Terkait