Liputan Publik
Hukum

Azis Syamsudin Disambangi Masinton Pasaribu Dalam Sidang Pledoi Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jakarta,liputanpublik.com– Masinton Pasaribu, Anggota Komisi XI DPR RI sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dalam sidang Azis Syamsuddin akan dia mengatakan dirinya datang ke PN Jakpus untuk memberikan dukungan sebagai teman kepada Azis Syamsuddin.

“Say hello, namanya teman, ya lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan,” ujar Masinton di PN Jakpus, Senin (31/1/2022).

 

Masinton terlihat memasuki ruang sidang dan menghampiri Azis Syamsuddin. Masinton dan Azis tampak berbincang beberapa menit.

Azis sendiri diketahui hari ini menjalani sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK. Ia dijadwalkan membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa.

Masinton mengaku dirinya sengaja mendatangi PN Jakpus untuk memberikan dukungan. Selain Masinton, terlihat anggota Komisi III Fraksi Golkar Sari Yuliati dan anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari sempat memasuki ruang sidang. Tujuan utama rombongan Komisi III ke PN Jakpus adalah kunjungan kerja.

Kalau saya iya (sengaja datang),” tuturnya.

 

Meski begitu, Masinton mengaku hanya memberikan dukungan sebagai teman. Dia juga menyebut tak mencampuri proses hukum yang Azis jalani.

“Kita nggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim. Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman. Kasih dukungan moril, apalagi di masa pandemi, semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan,” ujar Masinton.(dtk)

Liputan Terkait