Liputan Publik
Politik

DPRD Prov Sumsel Menggelar Rapat Paripurna XLVIII (48) Terkait LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021

Palembang,liputanpublik.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XLVIII(48) dalam rangka penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. Senin ( 11/04/2022).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan didampingi oleh Para wakil Ketua, Kartika Sandra Desi S.H, dan H Muchendi Mahzareki S.E Acara juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru,  para OPD serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir. Menindaklanjuti hal tersebut,Gubernur Sumatera Selatan telah menyampaikan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 31 Maret 2022.

Dalam penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan mengatakan bahwa tahun 2021 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2023 sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang dicapai sampai dengan 31 Desember 2021 Provinsi Sumatera Selatan yang telah berhasil mendapatkan 167 penghargaan dengan rincian 38 bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan,  98 penghargaan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, 28 penghargaan bidang Administrasi dan umum dan 3 penghargaan untuk Tim Penggerak PKK dan Dekranasda.

Ditempat yang sama, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, tokoh agama, insan pers maupun kelompok atau perwakilan dari elemen masyarakat dan partai politik atas dukungan penuh serta kerjasamanya untuk membangun Sumatera Selatan sesuai visi “SUMSEL MAJU UNTUK SEMUA.”

Setelah sambutan Gubernur berakhir, selanjutnya dilakukan penandatangan keputusan DPRD  Provinsi Sumatera Selatan tentang  pembentukan 5 Pansus dengan komposisi keanggotannya sama dengan jumlah komisi-komisi dengan pembidangan tugas yakni pansus I bidang Pemerintahan, Pansus II bidang Perekonomian, Pansus III  bidang Keuangan, pansus IV bidang Pembangunan dan pansus V bidang kesejahteraan rakyat. Masing-masing pansus  nantinya akan bekerja dan melaksanakan rapat-rapat pembahasan bersama mitra dan instansi terkait dari tanggal 12 sd 22 April 2022 dan selanjutnya akan melaporkan hasil pembahasan pada tanggal 25 April 2022.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Pimpinan rapat mengharapkan kepada semua pansus agar dapat melakukan pembahasan sesuai bidang – bidangnya dengan cermat dan teliti serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga pada akhirnya lembaga dewan dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang baik dalam upaya turut mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa kini dan yang akan datang (Adv)

Liputan Terkait