Liputan Publik
Politik

DPRD Setujui 6 Raperda baru Pemerintah Kota Bandar Lampung

Lampung,liputanpublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif dewan. Selasa, (7/2/2023).

Diketahui, Raperda tersebut telah diusulkan sejak April 2022 lalu yang dari Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan, pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan, dan yang terakhir adalah Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Baca Lainnya
Reses, Pimpinan Komisi III DPRD Lampung Perjuangkan Infrastruktur Jalan
Komisi V DPRD Lampung Turun Ke PKOR, Segera Ditata Agar Semua Nyaman
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah di Kota Bandar Lampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat bersama,” ujarnya.

Menurut Eva Dwiana, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah.

“Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa, Raperda tentang penanggulangan bencana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana

“Karena secara geografis Kota Bandar Lampung masuk dalam daerah rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut. Semoga Raperda ini bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(LF/LP)

Liputan Terkait