Lampung, Liputanpublik.com – Relawan Gerakan Lampung Anti LGBT menggelar rapat konsolidasi di Posko Gerakan Lampung Anti LGBT, Jl. H. Hasanuddin, Kebun Bibit, Hajimena, Natar, Sabtu (9/8/2025).
Rapat tersebut membahas pematangan aksi pengantaran draft Peraturan Daerah (Perda) Lampung Anti LGBT ke Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, sekaligus menyusun strategi pengawalan hingga tahap sosialisasi dan pelaksanaan perda nantinya.
Lima tokoh utama Koordinator Lampung Anti LGBT memimpin jalannya rapat, yakni Habib Umar Assegaf, Ust. Firmansyah, KH. Ansori, Ust. Ahmad Sulaiman, dan Nurhasanah. Mereka menjadi motor penggerak kesadaran sosial dan moral publik terkait bahaya perilaku LGBT di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Nurhasanah, mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung yang kini menjabat Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung dan Dewan Pakar KPPI menegaskan pentingnya strategi terukur dalam pengawalan perda.
“Untuk penyampaian Naskah Akademik Perda LGBT ke DPRD Lampung cukup diwakili Koordinator dan Divisi Hukum. Kita kawal proses ini dari awal pembuatan hingga sosialisasi dan pelaksanaannya,” ujarnya.
Nurhasanah juga mendorong penguatan kegiatan intelektual melalui seminar, Focus Group Discussion (FGD), dan audiensi dengan pihak terkait untuk menyampaikan bahaya perilaku LGBT.
Terkait regulasi, ia menyoroti bahwa KUHP baru tidak secara eksplisit melarang LGBT sebagai tindak pidana. Namun, terdapat sejumlah pasal yang dapat digunakan dalam konteks tertentu, seperti Pasal 292 KUHP lama tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sesama jenis, serta pasal-pasal kesusilaan dan moralitas yang dapat dipakai menindak perbuatan yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya.
Sementara itu, K.H. Ansori, Sekretaris Dewan Dakwah Lampung sekaligus Anggota MUI Lampung Komisi Dakwah menyampaikan bahwa kehadiran Lampung Anti LGBT di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung pada Senin (11/8/2025) akan diterima oleh DPRD dan Wakil Gubernur Lampung.
“DPRD Lampung dan Wagub siap menerima kita pada Senin tanggal 11 Agustus 2025,” kata Ansori.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu turut dihadiri Politisi Syukron Muchtar, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS, akademisi, MUI, TP Sriwijaya Lampung, serta berbagai ormas Islam. (LF/LP)

