Liputan Publik
Birokrasi

Gubernur Sumsel, H.Herman Deru Terima Audiensi dan Silaturahmi PTTUN Palembang

Palembang, liputanpublik.com– Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) menerima audiensi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang dalam rangka silahturahmi sekaligus mengenalkan jajaran pejabat yang bertugas di PTTUN Palembang.

“Selamat datang, Saya respon dengan baik pembentukan ini, tentunya pemprov akan mendukung PTTUN. Seperti yang saya bilang Pemprov akan meminjamkan gedung sementara untuk digunakan, bila perlu SDM jika dibutuhkan”, ucap HD saat menerima audiensi PTTUN di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Jum’at (20/1/2023).

HD juga menyampaikan bahwa dalam konteks pelayanan hukum terkait tata usaha negara. PTTUN Palembang diharapakan untuk memberikan literasi yang banyak, “karena banyak masyarakat yang haknya dilanggar tapi tidak tau untuk dilaporkan kemana”, ungkap HD.

“Mudah – mudahan dengan adanya pengadilan tingkat banding ini, bisa lebih gerak cepat untuk memberikan pelayanan kepada hamba hukum yang ada di Sumsel”, tambah HD.

Selain itu HD juga menawarkan bantuan kepada PTTUN terkait dengan kebutuhan operasional agar kegiatan operasional PTTUN dapat berjalan sesuai fungsinya.

“Gedung yang dipinjamkan tentunya tidak memenuhi standar yang dimiliki oleh PTTUN Palembanh. Tapi itu sebuah penghargaan kami kepada PTTUN hingga nantinya dianggarkan oleh kejaksaan untuk dibangunkan gedung baru. Kami juga berharap apa yang dibutuhkan dalam pelayanan operasional, apa yang belum dimiliki untuk dapat disampaikan sehingga kami bisa membantu”, ucap HD saat mengakhiri audiensi.

Sementara itu, Ketua PTTUN Palembang, Ahmad Syaifullah, SH, selain dalam rangka bersilahturahmi dan memperkenalkan diri. Maksud kedatangannya juga sekaligus untuk melaporkan bahwa PTTUN Palembang telah diresmikan pada tanggal 05 Desember 2022 yang lalu dan membawahi 5 PTUN Tingkat Pertama yaitu PTUN Palembang, PTUN Bengkulu, PTUN Jambi, PTUN Bandar Lampung dan PTUN Bangka Belitung.

Turut hadir Wakil Ketua PTTUN Palembang, DR. H. Bambang Heriyanto, SH.,MH, Hakim Tinggi PTTUN Palembang, Hujja Tulhaq, SH.,MH, dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.
(DA/LP)

Liputan Terkait