Lubuklinggau,liputanpublik – Anggota DPRD Komisi II Kota lubuklinggau, Hendri, SE melaksanakan kegiatan peningkatan pengawasan produk hukum bertempat dikediamannya, di kecamatan Lubuklinggau barat I, kelurahan bandung ujung, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 Wib itu, dihadiri antusias puluhan masyarakat yang ingin melihat dan mendengar langsung kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD di wilayah dapilnya tersebut, turut hadir juga moderator Karim Antoni serta mahasiswa dari UNIB sekaligus yang menjadi narasumber dalam kegiatan.
Dalam sambutannya Henri.SE, menyampaikan kegiatan perdana tentang pengawasan layanan hukum hari ini membahas terkait Perda Kota Lubuklinggau nomor 2 tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, ”jadi bila ada kendala di masyarakat terkait seputar usaha ataupun tentang izin bisa langsung didiskusikan dalam kegiatan kita hari ini, ”ungkapnya
Sebagai narasumber dari universitas bengkulu Jatmiko yogo menjelaskan, apa saja yang harus diketahui masyarakat dalam kegiatan ini, mulai dari fungsi anggota DPRD baik dalam pengawasan dan peningkatan layanan produk hukum, serta bagaimana langkah-langkah dalam menjalankan suatu usaha bagi masyarakat yang belum mengetahui, ”paparnya
Semua yang berkaitan dengan permasalahan dalam kegiatan ini bisa langsung ditanyakan, agar masyarakat dapat mengetahui pentingnya peran ataupun fungsi anggota DPRD seperti misalnya terkait Insentif maksudnya pengampunan atau pengurangan pajak serta penanaman modal yaitu kemudahan dalam mendapatkan akses layanan seperti izin, ”terang Jatmiko
Henri menambahkan, aspirasi masyarakat sangatlah penting baik dalam pengawasan layanan Pemerintah ataupun yang hendak konsultasi tentang seputar usaha, ”jelasnya
untuk persyaratan serta jenis usaha yang diprioritaskan sangat perlu diketahui, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang maksimal, ” tegasnya. (ARIE/LP)

 
		
