Lubuklinggau,liputanpublik.com – Anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Denhar didampingi Rekan Awak Media, LSM Serta Mahasiswa, Melaksanakan Sweeping ke beberapa Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah kecamatan Lubuklinggau utara, Kota Lubuklinggau,Senin (18/3/2024).
Kegiatan Razia yang dilakukan Polsek Lubuk Linggau Utara tersebut dalam upaya Cipta Kondisi di bulan Ramadhan 1445 H, Tahun 2024, yang dilaksankan sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Dalam kegiatan sweeping diketahui ada beberapa Kafe yang terletak di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, masih beroperasi, dan didapati beberapa tamu yang sedang menikmati musik, dengan ditemani perempuan serta kedapatan lagi asyik meminum minuman keras.
Selanjutnya, dalam razia penertiban didapati juga ada dua orang pekerja wanita sebagai pemandu lagu (LC) yang berstatus masih dibawah umur, dan langsung di amankan untuk dibawa ke Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP. Denhar menerangkan, bahwa kegiatan malam hari ini memberikan himbauan dan penertiban dalam menegakkan keamanan untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat selama bulan suci ramadhan 1445 H, Tahun 2024, sebagaimana telah dikeluarkannya peraturan Walikota Lubuklinggau, bahwa tidak diperbolehkannya kegiatan hiburan malam selama bulan suci ramadhan,”Terang Kapolsek
Kemudian Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, agar saling menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan puasa ini, dan bagi pengelola tempat-tempat hiburan malam dihimbau agar tidak membuka tempat hiburan selama bulan suci ramadhan ini,”pungkasnya.
(*/Arie/LP)