Ogan ilir,liputanpublik.com–Dalam rangka ciptakan kamtibmas yang kondusif Polsek Tanjung Batu polres ogan ilir, melaksanakan Kegiatan Razia dalam rangka OPS Pekat Musi I 2025. Yang dipimpin langsung oleh kapolsek Iptu Dr. SYAPARUDIN AKSO, S. H, M. Si, CPHR,. didampingi wakapolsek IPDA M. TOYIB dan kanit reskrim Aipda Prayudho Wibowo. SH,. Serta 10 (sepuluh) personil Polsek Tanjung Batu (tim rimau batu) senin (24/02/2025) sekira pukul 20.00 wib
Kapolsek tanjung batu Iptu Dr Syaparudin Akso SH.M.Si. CPHR,. Mengatakan kegiatan Razia dalam rangka OPS Pekat I Musi 2025, yang dilaksanakan pada malam hari ini. dalam rangka penanggulangan kejahatan dengan sasaran pekat ( Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Perjudian, dan Street Crime) jelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Dengan Sasaran lokasi warung penjual miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu”Ungkapnya
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Pelaksanaan kegiatan razia. Kami lakukan dengan mendatangi tempat atau lokasi warung penjualan minuman keras di dua lokasi yang berbeda lokasi pertama berada di Kelurahan Tanjung Batu dan lokasi kedua di Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu.
“Dari hasil Kegiatan Razia dalam rangka OPS Pekat Musi I 2025 Polsek Tanjung Batu, kami mengamankan miras jenis anggur merah botol kecil sebanyak 24 buah dan botol besar sebanyak 12 buah serta Miras jenis Newport Botol besar sebanyak 12 Botol. Dari warung milik Mashuri yang berlokasi dikelurahan tanjung batu”Terang Iptu Akso
Sedang dilokasi kedua Tepatnya Warung milik Asmadi yang berlokasi Desa Limbang Jaya II ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah Botol Kecil sebanyak 6 (Enam) buah, Miras jenis Newport Botol Besar sebanyak 2 (dua) buah dan Miras jenis Newport Botol kecil sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol.
“Saat ini miras yang telah dilakukan penyitaan tersebut, langsung diamankan di mako Polsek Tanjung batu guna proses lebih lanjut”Tutup Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso SH.M.Si. CPHR,.
(Ed/LP)