Ogan Ilir,liputanpublik.com–Kapospol payaraman Aipda.Ardiansyah,.mewakili kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,. Hadiri rapat kordinasi penegasan batas kelurahan dan desa kecamatan payaraman yang berlokasi di aula serbaguna gedung kantor kecamatan payaraman. Jumat (24/02/2023)
Rapat kordinasi yang dihadiri oleh Kapolsek tanjung batu yang diwakili kapospol payaraman,camat payaraman beserta staf,Danramil 0402/06 tanjung batu yang diwakili serma.purwanto, lurah dan kepala desa sekecamatan payaraman serta seluruh ketua BPD , membahas tentang perbatasan wilayah kelurahan dan desa di kecamatan payaraman
Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,.melalui Kapospol Aipda.Ardiansyah,.saat giatnya menjelaskan” dirinya hadir mewakili kapolsek dirapat tersebut guna memmantau langsung pelaksanaan rapat kordinasi pembahasan batas wilayah antara kelurahan dan desa yang berada di kecamatan payaraman yang merupakan wilkum polsek tanjung batu” Ungkapnya
“Ada beberapa desa dan kelurahan yang masih belum bisa di selesaikan perbatasan wilayahnya antara lain perbatsan desa seri kembang III Dan kelurahan payaraman timur, serta perbatasan desa Tebedak I dan desa paya besar sehingga harus menurunkan tim untuk melakukan mediasi khusus diantara perbatasan wilayah yang bermasalah tersebut”jelas kapospol payaraman Aipda. Ardiansyah
Lebih lanjut,kapospol payaraman mengatakan untuk desa dan kelurahan lainya yang berada dikecamatan payaraman tidak ada permasalahan batas wilayah hanya beberapa desa dan kelurahan yang sebelumnya disebutkan masih belum selesai permasalahan batas wilayahnya
“Kami berharap nantinya permasalahan batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan baik-baik antara pihak kelurahan dan desa ,serta tidak pihak-pihak yang menjadi prokator dalam penetapan batas wilayah untuk menghindari terjadinya konflik antar warga “Tegasnya
Pantauan media ini di lokasi Kegiatan rapat kordinasi yang berlokasi di aula serbaguna kantor kecamatan payaraman , sampai dengan selesai berlangsung Dalam keadaan aman dan kondusif.(Ed/LP)