Liputan Publik
Politik

Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan rapat dengar pendapat terkait gaji guru P3K

Lampung,liputanpublik.com – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait gaji guru P3K di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).

Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, di mana Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah penggajian 422 guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Selain itu juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus passing grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

“Jadi kapasitas 1.007 guru P3K ini kami bedakan dalam proses penganggaran. Anggarannya menggunakan dana alokasi umum (DAU) 2023. Yang 7.130 guru P3K dan nanti kami mengusulkan anggaran untuk yang 6.123 guru P3K selanjutnya,” ucap Fahrizal.

Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1.007 guru honorer yang lulus passing grade dan diajukan ke pusat.(LF/LP

Liputan Terkait