Lahat, liputanpublik.com – Kabupaten Lahat melalui Dinas Perkebunan memperoleh sertifikat IG ( Indikasi Geografis) kopi Robusta dari Kemenham, yang diterima oleh PJ Bupati Lahat Imam Fadli dan langsung diserahkan kepada MPIG ( masyarakat perlindungan Indikasi Geografis )
Kepala Dinas Perkebunan Vivi Anggriani, SSTP. MM untuk memperoleh IG ini memerlukan waktu dan tenaga serta pikiran yang sangat panjang namun akhirnya Kabupaten Lahat sah memperoleh Indikasi Geografis dari Kemenkumham.
IG ini merupakan suatu sertifikat kebanggaan Kabupaten Lahat akan produk kopi Robusta yang memiliki karakteritis menjadi kopi andalan Kabupaten Lahat.
” Sekarang Kabupaten Lahat telah memiliki IG atas kopi robusta milik Lahat,” tuturnya,Kamis (03/10/24).
Sekarang menjadi tugas baru bersama sebagai masyarakat Kabupaten Lahat khususnya para petani kopi untuk menjaga nama baik kopi Robusta, sebagai produk unggulan komoditi perkebunan bertarap internasional.
Penyerahan sertifikat ini menandai dimulainya era baru dalam pengembangan kopi Robusta Lahat, dengan perlindungan hukum yang kuat dan potensi ekonomi yang lebih besar.
MPIG memiliki peran aktif untuk menjaga mutu, melindungi hak-hak hukum kopi, serta mempromosikan produk kopi ini ke pasaran yang lebih luas
” kami berharap sertifikat ini dapat menjadi Jaminan bahwa kopi Robusta Lahat terus diproduksi dengan standar tertinggi dan dapat terus bersaing di kanca nasional maupun internasional,” harapnya.
PJ Bupati Lahat Imam Pasli, SSTp. MSi. Mengatakan Ini merupakan capaian penting guna mensuport petani kopi di Kabupaten Lahat.
Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang di berikan merupakan pernyataan resmi yang diberikan kepada kabupaten Lahat.Kopi Robusta yang memiliki karakteristik dan rasa has tidak didapatkan di daerah lain.
” Diharapkan dengan dapat sertifikat, produk kita dapat lebih dikenal di tahap Nasional dan Internasional dan menjadi aikon kabupaten Lahat,” harapnya.
(MY/LP)