Ogan ilir,liputanpublik.com– Polsek tanjung batu Polres ogan ilir, gelar rapat koordinasi dengan binmas tentang pelaksanaan imbauan larangan menggelar organ tunggal dengan musik bernuasa remix yang dipimpin langsung kapolsek tanjung batu Akp Sondi Fraguna SH.M.Si,. Senin (20/05/2024)
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu Akp Sondi Fraguna SH.M.Si,. Saat giatnya ia menegaskan kepada seluruh anggota binmas tentang pentingnya pelaksanaan imbauan larangan organ tunggal bernuansa musik remix pada warga yang akan menggelar hajatan. hal ini juga dilakukan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.
Saat arahannya Sondi menjelaskan bahwa, Dalam kegiatan tujuan rapat koordinasi hari ini. Kami menekankan kepada seluruh anggota Polsek tanjung batu khususnya bhabinkamtibmas, agar terus melaksanakan giat sambang desa untuk memberikan imbauan tersebut
“Khususnya pada pemdes setempat”Ungkapnya
Ditambahkan Sondi, saat giat tersebut dirinya juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga kesehatan dan keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan sesuai dengan SOP
“Ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi yang aman kondusif dan bersikap humanis dalam pelayanan pada masyarakat diwilkum polsek tanjung batu,”Tutupnya (-Ed/LP)