Ogan ilir,liputanpublik.com– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir No: ST/90/OPS.1.1/2025, Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama anggota, melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekira pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar daerah yang berpotensi terjadi tindak pidana, aksi balap liar, serta kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Adapun rute patroli meliputi
1. Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu.
2. Jalan Desa Tanjung Batu Seberang.
3. Jalan Desa Tanjung Tambak.
4. Jalan Desa Seribandung
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas malam, serta melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan individu yang dicurigai. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di seluruh titik patroli dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas maupun balap liar.
Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Tanjung Batu tetap aman, khususnya dari ancaman 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta potensi gangguan lain yang dapat meresahkan warga,” ujarnya.
Polsek Tanjung Batu menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.(Ed/LP)

 
		
