Palembang,LiputanPublik.com-Pemerintah umumkan status Gunung Dempo melalui Badan Geologi Kementerian ESDM (Nomor : 5.Lap/GL.05/BGV/2022, Tanggal 07 Januari 2022) tentang Peningkatan Status Gunung Dempo dari Normal Level I menjadi Waspada Level II, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif
Mulai dari penyiapan personil,peralatan dll. Dengan diumumkannya status Gunung Api Dempo menjadi status waspada atau level 2 maka diharapkan
Warga pun tetap siaga, waspada dan berhati-hati. Peningkatan status menjadi waspada ini diumumkan sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (7/1/2022).
Sebagai langkah antisipatif Pemerintah Sumatera Selatan melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mengungatkan 3 pemerintah wilayah yaitu Pemerintah Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat untuk dapat meninjau kembali Rencana Kontijensi untuk menyesuaikan kondisi lapangan sesuai kondisi aktual yang ada seperti jalur evakuasi atau titik pengungsian serta mempersiapkan mitigasi dll
Meski demikian, Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) Dempo masih membuka jalur pendakian ke Gunung Api Dempo seperti biasa. Namun Para pendaki yang ingin mendaki diharapkan selalu waspada dan melengkapi peralatan standar pendakian, logistrik yang cukup.(LP/EN)