SEKAYU,liputanpublik.com – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi mengikuti Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba dengan TAPD bertempat dj Ruang Rapat Banmus Kabupaten Muba, Senin (7/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo,dan Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi dan Irwin Zulyani serta Endi Susanto dan dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba H Zabidi SE MM memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD TA 2023 sebesar Rp 382,55 miliar, kemudian Pendapatan Transfer sebesar 2,556 triliun dan Lain-lain Pendapatan sebesar 382,01 juta.
Pj Sekda Muba menambahkan, bahwa pada APBD 2023 ini, Pemkab Muba berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Muba untujk berbuat yang terbaik
bagi masyarakat.
“Berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama, maka dapat disampaikan
total Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.969.518.902.000,-. Kita berharap penyampaian laporan Banggar hari ini merupakan signal positif yang akan disahkannya Rancangan APBD tahun 2023 menjadi Perda,”ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo menyampaikan, dengan telah disetujui struktur R-APBD Tahun anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan oleh tim Banggar, TAPD dan masing-masing Perangkat Daerah.”Diminta setiap Kepala Perangkat Daerah nantinya bisa hadir langsung untuk memaparkan program-program kegiatan yang alan dilaksanakan pada TA 2023 mendatang dengan tepat,”ucapnya.
(DA/LP)