Lampung,liputanpublik.com – Kasi Intel Kasrem Letkol Arm Agung Nugroho yang mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudi, menghadiri Rapat Kordinasi Penyampaian hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung Pada Pemilu 2024, Minggu (25/6).
Rapat Kordinasi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Lampung di Bandar Lampung, juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi, DirIntel Polda Lampung, Kabag Ops Binda Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Anggota Banwaslu Provinsi Lampung, Ketua Parpol Peserta Pemilu, dan Bacaleg DPD dan DPRD.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai pentahapan pemilu dalam rangka verifikasi administrasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Kab/Kota agar sesuai dengan syarat yg telah ditetapkan Undang Undang Pemilihan Umum.
“Agenda KPU hari ini menyerahkan verifikasi administrasi dari yang didaftarkan oleh 18 partai politik dan 17 calon DPD, Kita harapkan bersama-sama bersinergi dalam agenda verifikasi administrasi bakal calon DPD dan DPRD, hasil verifikasi akan disampaikan secara resmi dari 17 DPD,” terangnya.Ketua KPU juga menyampaikan untuk saat ini yang memenuhi syarat untuk bakal calon DPD dan DPRD hanya 78 dari 1.281 calon, secara kumulatif baru 6 persen.
“Oleh karena itu Bakal calon DPD dan DPRD diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi, kami berharap agar calon DPD dan DPRD benar-benar mempersiapkan secara optimal, kami akan menunggu hasil dari perbaikannta dan sampaikanlah tanggal 19 juli 2023,” pungkasnya.(LF/LP)