Liputan Publik
Berita

Sekelompok Warga Lakukan Pengrusakan Lapangan Futsal Yang Dianggarkan Dari DD TA.2020, Ini Kata Kepala Infektorat Ogan Ilir

Ogan ilir,liputanpublik.com –Sekelompok warga atau karang taruna yang mengatas namakan Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, diduga telah melakukan pengrusakan aset desa berupa taman dan fasilitas olah raga yang di anggarkan dari dana desa TA.2020 di desa tersebut.

Informasi yang diterima media ini, dari salah satu warga melalui aplikasi WA, bahwa yang  dirusak adalah besi-besi dari lapangan voli dan futsal. Bahkan Gasebo yang ada di taman desa, kabarnya dipindahkan oknum Kades tersebut ke dekat rumahnya. Entah apa alasanya

“Dak tau alasanyo apo kak tau-tau diambek rombongan kades galo”Tulisnya via whatapss

Sementara kepala insfektorat ogan ilir, IBNU HARDI,. saat di konfirmasi media ini  membenarkan kejadian tersebut, karena seharusnya aset pemerintah harus dijaga dan dirawat. Karna pembangunannya menggunakan DD

“Kami akan kroscek dulu terkait hal tersebut Jika benar, ini sudah masuk Ranah  pidana (pengrusakan)”Jelasnya Via Aplikasi WA

Terpisah , sampai dengan saat berita ini diterbitkan  Camat Lubuk Keliat, Sazili serta kepala desa ketiau belum bisa memberikan jawaban  saat dikonfirmasi media ini (Ed/LP)

Liputan Terkait