Ogan Ilir,liputanpublik.com–Wakil bupati Ogan ilir H.Ardani hadiri rapat paripurna II Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Oi, Suharto Hasyim rapat paripurna II, Pembahasan raperda atas inisiatif DPRD kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023. Pada pembicaraan tingkat kedua yakni penyampaian pansus DPRD kabupaten Oi,pengambilan keputusan rapat, pendapat akhir bupati, selasa (07/02/2023)
Ketua DPRD OI, Suharto Hasyim saat sambutanya dalam Rapat paripurna yang digelar DPRD Oi hari ini mengatakan “rapat hari ini membahas rancangan peraturan daerah tentang pembahasan pasilitasi pesantren yang ada di kabupaten ogan ilir menjadi peraturan daerah, serta menyetujui pasilitasi pesantren sebagai perda, keputusan dimulai saat di tetapkan hari ini selasa (07/02/2023) dan bila ada kekeliruan akan di tinjau kembali”Ucap ketua DPRD Oi, Suharto Hasyim saat sambutanya
Terpisah ,Wakil bupati ogan ilir H.Ardani dalam sambutanya mengungkapkan” hari ini kita telah menyelenggarakan rapat paripurna laporan pembahasan peraturan daerah tentang pasilitasi pesantren dan telah ditetapkan serta telah disetujui menjadi perda “ungkapnya
“Semoga dengan adanya peraturan untuk mempasilitasi pesantren dapat membuat pesantren yang ada di kabupaten Oi, semakin maju dan berkembang serta lebih memiliki daya saing,sehingga dapat mewujudkan cita-cita menuju Ogan ilir bangkit ,dan ogan ilir sebagai kota santri”Harapnya
(DA/LP)