Ogan Ilir,liputanpublik.com — Kabupaten Ogan Ilir resmi terbentuk pada Januari 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003. Menurutnya, kemajuan yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari perjuangan para tokoh dan pelaku sejarah pemekaran daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ogan Ilir saat beri sambutan di kegiatan Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, Rabu (7/1/2026), bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.
Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir tahun ini mengusung tema “Dirgahayu Kabupaten Ogan Ilir ke-22 Menuju Ogan Ilir Smart, Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan.”
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan HUT ini sebagai sarana refleksi.(DA/LP)

