- Lampung, Liputanpublik.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Ramah Tamah bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, di Vila Singa Laut, Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran, Kamis, (28/12/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan terimakasih dan mengungkapkan rasa senangnya dapat menghadiri undangan bersama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan rakyat Lampung yang kita cintai,” sambung Arinal.
Arinal menegaskan, Indonesia negara besar yang berbeda-beda suku, bahasa daerah, adat, tradisi dan agama.
“Hal Ini akan menjadi sebuah kekuatan, akan menjadi sebuah potensi apabila kita bersatu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga mengajak untuk terus besinergi, serta menghindari perpecahan dan konflik yang dapat merugikan bangsa terutama dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.
Arinal mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi Bapak/Ibu Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Semoga kita semua diberikan keberkahan dalam setiap langkah kita untuk kemajuan bersama,” ujar Arinal.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur yang telah berkenan hadir pada kegiatan ramah tamah ini.
“Kegiatan ini merupakan sebuah bukti keharmonisan dan sinergi baik antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Legislatif,” ucap Yozi.
Yozi berpendapat bahwa dengan terlaksananya kegiatan ramah tamah ini, membuktikan bahwa legislatif dan eksekutif sama-sama memiliki satu tujuan yaitu mewujudkan Provinsi Lampung yang maju dan berjaya.
Hadir dalam kesempatan ini jajaran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan & Kelautan, Kepala Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, Selretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung, Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Lampung, serta Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung.(LF/LP)