Lubuklinggau,liputanpublik.com – Seorang residivis kasus curat yang sangat meresahkan warga di kota Lubuklinggau berulah kembali, akibat ulahnya PS alias Memet (27) diringkus Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, Minggu (15/10/2023)
Tidak disangka Pelaku PS alias Memet (27) seorang buruh ini ternyata juga seorang residivis dengan catatan sejarah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017, dan 2019.
Penangkapan memet dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Amin Gumayel.
Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menerangkan,”Penangkapan PS alias Memet berawal atas laporan kasus jambret yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2023 lalu. saat itu bermula korban bernama Ayu Dia (seorang pelajar) sedang berada di depan depot jualan buah di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau bersama Eko yang merupakan orang tua korban. Tiba-tiba seorang pria secara cepat tiba tiba merebut Handphone milik korban yang terletak di dalam kotak sepeda motor.
Melihat kejadian tersebut orang tua korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Kemudian Pelaku (Memet) berhasil melarikan diri dengan hasil curiannya menuju lorong di sebelah masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri. Meskipun korban dan warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.200.000,-,”ungkap Robi
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Tim Macan Linggau langsung memulai penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dengan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku.
Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan memet sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, ketika masyarakat melaporkan bahwa pelaku PS alias Memet terlihat berada di salah satu warnet di Jalan HM. Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau. Tim Macan Linggau segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, pelaku PS alias Memet menjalani interogasi lebih lanjut oleh polisi. Dengan keberhasilan ini, Polres Lubuklinggau berharap dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban jambretan yang telah meresahkan. (*/Ari/LP)