Lampung,liputanpublik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, AR. Suparno, SE, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Pada Sabtu (4/3/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat Kecamatan Rajabasa, turut hadir Lurah, RT serta Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya. Sosialisasi ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu AKBP. FERIWANTO. S.Sos. MM dr Polda Lampung dan Pokdar Kamtibmas ( AKP.Purn. A.Basridina SH.MH).
Dalam sambutan nya wakil rakyat yang terpilih dari kota Bandar Lampung, AR. Suparno menyampaikan bahwa saat ini marak sekali perlakuan kekerasan terhadap anak dan sangat memprihatinkan terjadi dimasyarakat.
“Oleh sebab itu perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan orang tua harus menjadi contoh berperilaku baik karena anak akan mencontoh apa yg dilakukan org tuanya,” Ungkapnya.
AR Suparno berpesan kepada Ibu dan Bapak yang hadir agar menjadi Suri tauladan bagi anak-anaknya, melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan terhadap anak.
AKBP. Feriwanto dari Polda Lampung juga menyampaikan bahwa pendidikan agama sejak dini diperlukan dalam mendidik anak, dan untuk menghindari perilaku anak diluar batas.
“Ada beberapa hak anak yg harus kita pahami yaitu hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, hak untuk memperoleh pendidikan, hak pelayanan kesehatan, hak melaksanakan ibadah dan sebagainya, Untuk itu mari kita didik anak kita sesuai norma yg berlaku, dan lindungi anak dari segala bentuk tindakan kekerasan,” Jelasnya.
Sementara itu narasumber dari Pokdar kamtibmas (A. Basridina) menghimbau kepada semua orang tua untuk memberikan ketauladanan dalam mendidik anak, agar anak dapat tumbuh dan berlembang secara wajar sesuai usia dan perkembangan psikologis nya.
“Karena anak adalah masa depan bangsa, mari kita didik dengan baik dan kita lindungi dari segala macam bentuk kekerasan. Dan semoga sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua untuk menjaga anak kita dari tindakan yang dapat merugikan anak,” Pungkasnya.(LF/LP)