Palembang, liputanpublik.com-Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menyepakati perjanjian kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang Pengawasan Partisipatif menghadapi pemilu serentak Tahun 2024.
Naskah kerjasama yang dituangkan dalam suatu nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini diteken langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan bersama Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto
Pelaksanaan penandatangan dilakukan di sela acara rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif menghadapi pemilu serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel Beston Palembang, Selasa (21/06).
Menanggapi kerjasama ini, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menyatakan membuka ruang bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan siswa Madrasah Aliyah dan jajaran penyuluh agama di daerah.
“Kami memiliki ribuan penyuluh Honorer dan PNS dari seluruh Agama yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota se Sumsel yang dapat dilibatkan sebagai corong sosialisasi oleh Bawaslu, begitu juga terdapat puluhan ribu siswa Madrasah Aliyah yang nota bene akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024 yang akan datang, “ungkap Syafitri
Sementara Ketua Iin Irwanto dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan penguatan atas kerjasama Bawaslu dengan kementerian agama yang sudah berjalan selama ini.
“Salah satu program nasional Bawaslu yaitu pengawasan partisipatif untuk itulah dilakukan MoU ini,” ujar Iin
Iin juga mengajak masyarakat bahwa tugas Bawaslu ini mendapatkan dukungan dan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Untuk diketahui bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan membangkitkan semangat kerelawanan Pemilih Pemula untuk berperan aktif dalam Pemilu dan Pemilihan sebagai agen perubahan dan memberikan keterampilan, pengalaman dan motivasi kepada pemilih pemula untuk mengawasi proses pemilu dan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan.
(DA/LP/Humas)