Liputan Publik
Politik

Berikut Merupakan Anggota DPRD Lampung Terpilih yang Maju Cakada

Lampung, Liputanpublik.com – Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029, siap menjalani pelantikan Senin, 2 September 2024.

Namun, dari 85 sosok tersebut terdapat beberapa orang maju sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada), dan sudah mendaftar di KPU Masing-masing. Sehingga mereka akan berganti dengan suara terbanyak di bawah para caleg DPRD Lampung terpilih. Perinciannya :

1. . Rahmat Mirzani Djausal dari Gerindra untuk Calon Gubernur Lampung

2. Ririn Kuswantari dari Golkar untuk Calon Bupati Pesawaran

3. Parosil Mabsus dari PDI P untuk Calon Bupati Lampung Barat

4. Winarti dari PDI P untuk Calon Bupati Tulangbawang

5. Nanda Indira untuk Cakon Bupati Pesawaran.

Adapun penggantinya :

1. Rahmat Mirza Djausal akan berganti dengan Fauzi Heri

2. Ririn Kuswantari akan berganti dengan Mustika Bahrum

3. Parosil Mabsus akan berganti dengan A.M Syafi’i

4. Winarti akan berganti dengan Ketut Rameror

5.Nanda Indira akan berganti Andy Roby.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, kelima orang tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampung terpilih. Hal itu merupakan syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Udah mundur semua,  perubahan SK terpilih DPRD Prov sudah kami sampaikan ke DPRD,” ujar Erwan, Minggu, 1 September 2024.

Ia melanjutkan Mirza, Nanda, Parosil, dan Winarti sudah mengajukan surat bersedia mundur sejak 25 Agustus 2024. Sedangkan Winarti, mengajukan pengunduran diri saat ia mendaftar sebagai calon bupati, Jumat 30 Agustus 2024.

Sehingga, KPU Provinsi Lampung baru mengirimkan nama yang akan menggantikannya, Sabtu 31 Agustus 2024.

Pelantikan

Sementara itu, Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK), sebanyak 85 Anggota DPRD Lampung tetap akan menjalani pelantikan. Nama Ririn Kuswantari masih terdaftar, karena terlambat mengajukan pengunduran diri.

“Tapi sepertinya tidak ikut pelantikan, karena beliau sudah mengajukan pengunduran diri,” katanya.

Parosil Mabsus mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat, ia tidak menjalani pelantikan dan mesti mengundurkan diri.

“Karena sudah jadi keputusan, kami yang nyalon ini, risiko politik, jalanin aja. Alhamdulilah mendapat kepercayaan masyarakat. Kami ambil sikap melanjutkan perjuangan sesuai perintah partai, jadi bupati agar lebih bermanfaat,” katanya.  (LF/LP)

Liputan Terkait