Liputan Publik
Berita

Didampingi Kanit res, Kapolsek Tanjung Batu Berikan Himbauan Larangan Musix Remix Saat Giat Sambang Desa

Ogan ilir,liputanpublik.com–Kapolsek tanjung batu, Iptu Yusri Meriansyah SH,. Didampingi kanit res Ipda Marzuki SH,. Berikan Imbauan larangan menggelar musik remix yang berlokasi Di aula polsek tanjung batu, senin (10/05/2024)

Didampingi kanit res Ipda Marzuki SH,. Imbauan kami berikan saat salah satu warga yang didampingi toga/tomas setempat diwilkum polsek tanjung batu mendatangi polsek untuk meminta ijin hajatan pernikahan yang di iringi organ tunggal

“Dihadiri pemdes, dan tokoh masyarakat. Kami memberikan himbauan untuk tidak menggelar musik remix Di acara resepsi pernikahan dengan hiburan Orgen tunggal “Ungkap Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,.

Dilanjutkan yusri, hal ini kami sampaikan menindak lanjuti maklumat kapolda sumsel perihal larangan menggelar acara yang di iringi organ tunggal dengan bernuansa musix remix karna hanya akan membawa kemudoratan. Peredaran narkoba, miras dan sajam

“Harapan kami, dengan diberikannya imbauan pada hari ini,. Masyarakat dapat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan”Terangnya (Ed/LP)

Liputan Terkait