Liputan Publik
Politik

DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Ogan Ilir (OI) T.A. 2022

Ogan Ilir, liputanpublik.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD OI resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2022 sah dinaikkan sebesar Rp 1 triliun 790 miliar.

Pengesahan APBD itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD OI Suharto Hasyim SH, saat rapat paripurna XlV yang berlangsung di rupat paripurna, KPT Tanjung Senai Indralaya, Kamis (22/09/2022)

Dalam Paripurna tersebut, Rahmadi Djakfar selaku anggota Banggar (badan anggaran) menyampaikan bahwa dewan telah menyetujui dan menyepakati rencana belanja daerah semula Rp 1 triliun 515 miliar naik menjadi lebih dari Rp1 triliun 790 miliar.
Dikatakannya, target pendapatan daerah semula Rp 1triliun 516 miliar menjadi Rp 1 triliun 645 miliar, dengan PAD (pendapatan asli daerah) Rp 183 miliar lebih, jumlah pendapatan transfer Rp 1 triliun 413 miliar lebih dan sebagainya

Bupati menegaskan bahwa prioritas tetap bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan terlaksananya paripurna artinya ada dasar hukum jelas untuk mewujudkan anggaran akuntansi persetujuan bersama tentang perubahan APBD 2022 yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,”terangnya.

Bahkan di kesempatan itu, Bupati sempat berterimakasih kepada Legislatif dan Eksekutif yang sudah menyepakati dan menyetujui Perda tentang Perubahan APBD OI tahun 2022.
“Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan sangat diharapkan pelaksanaan penyusunan APBD di tahun berikutnya akan lebih baik. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, raperda yang sudah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan,” pungkasnya.(Tim/LP/Adv)

Liputan Terkait